-
Berita, Isu, Rumor
Edmon Ilyas: Keluarga Saya Terganggu
Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjen (Pol) Edmon Ilyas mengaku terhenyak namanya disebut oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji bahwa ia terlibat praktik mafia hukum dalam penanganan kasus money laundering oknum inspektur jenderal pajak, Gayus T Tambunan.
Edmon mengaku tak merasa terlibat praktik yang dituduhkan oleh Susno. "Saya sebagai bayangkara, dia juga punya harga diri. Keluarga saya terganggu, saya terganggu. Itu kan fitnah. Kita kembali pada hukum saja. Apa yang dikatakan, ya dibuktikan," tantang Edmon di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/3/2010).
Ia menambahkan, "Saya kan punya hak asasi juga. Di media televisi dari pagi sampai sore dan media cetak diberitakan (saya terlibat). Mungkin wartawan jadi saksi, kan jelas disebutkan Direktur Ekonomi Khusus yang lama, Edmon Ilyas, jelaskan?"
Edmon pun berniat melaporkan tudingan Susno ke Bareskrim Polri. Ia lalu mengungkapkan, selama mengawal kasus itu hingga P-21, dia selalu melakukan gelar perkara kasus yang menghadirkan Susno sebagai pimpinannya. Dia juga selalu melaporkan progres penanganan kasus kepada Susno.
"Anehnya, pernyataan Pak Susno itu pagi dan sore lain. Pagi, dia bilang (penanganan) kasus itu terindikasi praktik mafia hukum. Sorenya, di sebuah stasiun televisi, dia bilang, proses penyidikan yang saya lakukan sudah benar. Kalau sudah benar, berarti tidak benar saya melakukan itu," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Edmon termasuk satu dari tiga jenderal yang dituding Susno terlibat praktik mafia hukum dalam kasus money laundering itu.
Kasus ini bermula saat Polri melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan dana hampir mencapai Rp 25 miliar yang diduga didapatkan dari proses yang bersifat melawan hukum. Dalam kasus ini, Polri hanya menemukan bukti bahwa hanya Rp 395 juta dana milik Gayus yang terbukti didapatkan dari proses melawan hukum.
Uang itu berbentuk dollar dan diketahui bahwa Rp 370 juta didapatkan dari PT Mega Cipta Jaya Garmindo dan Rp 25 juta dari Robert Santonius. Keduanya merupakan wajib pajak dan konsultan pajak.
Namun, Susno menuding bahwa seluruh dana yang ada di rekening Gayus didapatkan dari proses melawan hukum. Susno kemudian menuduh bahwa uang itu dibagikan oleh orang-orang yang namanya sudah dia sebutkan, di antaranya Edmon Ilyas.
Posting Permissions
- You may not post new threads
- You may not post replies
- You may not post attachments
- You may not edit your posts
Forum Rules