Gara-gara temuan kasus adanya kerusakan lembar jawaban ujian nasional di sebuah SMA di Gorontalo, pihak percetakan terancam mendapat sanksi dari Kementerian Pendidikan Nasional.
Sanksi yang akan dikenakan bukan sanksi hukum atau pidana, melainkan pihak percetakan yang bersangkutan terancam tidak akan "dipakai" lagi oleh Kemendiknas dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) pada tahun-tahun berikutnya.
"Temuan lembar jawaban UN rusak di Gorontalo itu masih kami telusuri. Tapi, kalau terbukti pihak percetakan yang membuat keteledoran, tentu akan kami tindak tegas. Tentu kalau hasilnya tidak memuaskan seperti itu, tidak akan dipakai lagi untuk selanjutnya," ungkap Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan Djemari Mardapi saat dihubungi ***********, Selasa (23/3/2010).
Dia mengatakan, Kemendiknas memang telah memberikan warning dari awal kepada sejumlah pihak percetakan yang bekerja sama dalam pelaksanaan UN kali ini untuk tidak membuat keteledoran sekecil apa pun.
"Kami sudah berikan warning dari awal kepada mereka untuk tidak membuat keteledoran dalam penyediaan soal ataupun lembar jawaban UN. Proses pemilihan percetakan ini kan juga tidak sebentar, ada presentasi dulu dari mereka dan lain-lain," kata Djemari.
Jadi, kata dia, percetakan yang dipilih seharusnya bisa memuaskan dan sesuai dengan kinerja yang mereka janjikan di awal. "Ya, kalau tidak memuaskan, kemungkinan tidak pernah akan dipakai lagi untuk selanjutnya," kata Djemari.
Di samping dalam kasus lembar jawaban UN rusak tersebut, dalam kasus tertukarnya soal ujian nasional yang ditemukan di Bali pada hari pertama pelaksanaan UN kemarin, pihak percetakan pula yang diduga melakukan keteledoran.
Namun, temuan kasus di Bali tersebut hingga saat ini masih ditelusuri. Jika pihak percetakan memang terbukti bersalah, Kemendiknas akan mengenakan sanksi serupa, yakni tak akan melibatkan mereka kembali dalam pelaksanaan UN pada tahun-tahun mendatang.


LinkBack URL
About LinkBacks

Reply With Quote
